Cari Blog Ini

Rabu, 10 November 2010

Kredibilitas Akuntan yang Dipertanyakan

Kasus Arthur Andersen, Praktik Akuntansi yang Dipertanyakan

Arthur Andersen LPP adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913. Selama perjalanannya perusahan ini mmiliki reputasi sebagai kepercayaan, integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana akurasi investor tergantung keputusan investasi.
Di masa-masa awalnya Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup.

Isu-isu seputar hukum dan etika dalm pengauditan Andersen yang menyimpang
Dari kasus tersebut secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah tindakan malpraktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain:
  • Adanya praktik discrimination of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.
  • Adanya penyesatan informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan.
  • Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.

3 komentar:

  1. Kasus ini merupakan pelanggaran kode etik dalam hal akuntansi. sebagai seorang auditor,seharusnya arthur bersikap independen terhadap kliennya. terlebih lagi, terdapat kecurangan yang dilakukan arthur.

    BalasHapus
  2. SOLUSI: Untuk kasus-kasus seperti ini, seharusnya ada pihak atau lembaga khusus yang berwenang mengawasi setiap kinerja dari sebuah kantor auditor. seperti di Indonesia sendiri, ada Ikatan Akuntan Indonesia yang ikut mngawasi setiap kantor auditor publik dalam menjalankan profesinya. Selain itu, mentri keuangan juga harus memproteksi beroperasinya KAP, diantaranya adalah dengan memberi izin sebuah KAP berdiri dengan surat izin resmi dari mentri keuangan. Tentunya KAP yang mendapat izin harus terlebih dahulu menjalani serangkaian tes kompetensi mengaudit.

    BalasHapus
  3. Ditunggu tulisan yang lain mengenai akuntansi

    BalasHapus