Cari Blog Ini

Senin, 17 Januari 2011

Layanan Publik di Birokrasi Indonesia

Ari Susanti_30_07_08630014832

A. PENDAHULUAN
Berbicara mengenai pelayanan publik berarti tidak dapat terlepas dari peran seorang PNS dalam sebuah instansi pemerintah menyangkut pelayanannya terhadap masyarakat. Ketika membahas mengenai kinerja pelayanan publik, sebagian besar kesan yang terbentuk di masyarakat adalah kesan negatif dan rasa tidak puas atas pelayanan tersebut. Dalam forum ini, penulis ingin menyampaikan pandangannya mengenai kondisi pelayanan publik yang pernah penulis alami sendiri.

B. ISI
Penulis ingin mengkritisi kondisi pelayanan publik di dua instansi pemerintah yang saling terkait. Kejadian ini penulis alami sewaktu duduk di bangku SMA. Ketika pulang sekolah menggunakan angkot, dompet saya dicopet orang. Selain dompet, dia juga mengambil handphone milik seorang anak smp yang kebetulan satu angkot bersama saya. Naas, si pemilik handphone sadar handphonenya berpindah tangan dan langsung berteriak ketika si pencopet turun dari angkot. Si pencopet berhasil ditangkap oleh bapak tukang becak dan langsung digelandang ke kantor polisi. Atas insiden itu saya diharuskan untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai korban dan saksi untuk keperluan proses peradilan.

Pada salah satu instansi pemerintah saya diharuskan untuk mengikuti prosedur mengurus masalah kehilangan dan membuat BAP untuk selanjutnya diproses ke instansi pemerintah yang lebih lanjut. Pengalaman saya mengenai instansi publik yang pertama adalah sebagai berikut:

1. Tidak efisien waktu
Sesuai jadwal, saya disuruh datang ke kantor sekitar pukul 10.00 pagi untuk dimintai keterangan. Pegawai instansi tersebut mengatakan sebelum jam 12 sudah bisa selesai. Namun ternyata, ketika sampai disana saya masih harus menunggu lama dan molor sampai jam 2 lebih. Posisinya, pada saat itu jam pelajaran sekolah. Tidak efisiennya waktu juga ditunjukkan dengan diharuskannya saya datang berkali-kali ke kantor tersebut pada jam-jam sekolah hanya untuk diminta mengisi surat-surat. Hemat saya mengatakan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan dalam satu waktu tanpa harus mengorbankan lebih banyak jam pelajaran saya.

2. Kurangnya profesionalisme dari pegawai instansi tersebut.
Ini terjadi ketika saya ditanyai sebagai saksi mengenai kronologis pencopetan tersebut. Ketika sampai di instansi tersebut, ternyata petugas yang bersangkutan belum menyiapkan pertanyaan yang akan diajukan kepada saya untuk saya jawab. Bahkan, orang yang bertugas menanyai saya sedang berada di luar tempat. Akhirnya, saya ditanyai oleh petugas lain. Petugas tersebut hanya menanyakan pertanyaan secara spontanitas dan pertanyaan serta jawaban ditulis secara bersama-sama. Aneh kalau menurut saya. Seharusnya pertanyaan-pertanyaan itu sudah dipersiapkan sebelumnya, sejak BAP ditetapkan. Bukan membuat pertanyaan bersamaan dengan jawaban. 

Pengalaman saya berlanjut ketika harus menjalani proses persidangan terhadap lanjutan kasus saya. Ada hal yang kurang saya suka ketika menjalani proses peradilan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Petugas peradilan yang kurang ramah dan bersahabat
Sudah seharusnya setiap saksi dalam proses peradilan disambut secara ramah dan bersahabat. Namun yang saya alami jauh dari hal itu. Ketika saya membelakan diri datang ke pengadilan dan kembali mengorbankan waktu belajar saya disekolah, saya mendapat kesan yang kurang baik. Nada bicara pegawai instansim tersebut tidak bersahabat. Terlebih ketika saya bertanya, kapan persidangan dimulai dan selesai? Karena menurut jadwal yang diberikan persidangan akan dilaksanakan pukul 12.30 dan saya harus datang minimal seperempat jam sebelum persidangan dimulai. Ketika pukul 13.00 persidangan belum juga dimulai saya menanyakan hal tersebut ke petugas. Namun, jawaban petugas tidak memuaskan. Hanya mengatakan, tunggu saja, nanti juga dimulai. Padahal, saya sudah mengorbankan waktu.

2. Adanya perlakuan yang kurangadil.
Kebetulan selain saya ada dua saksi lain yang dihadirkan dalm persidangan tersebut. Siswa SMP yang handphonenya dicopet dan bapak tukang becak. Kebetulan ayah siswa smp tersebut seorang guru dan mempunyai teman di petugas peradilan tersebut. Saksi tersebut datang didampingi oleh orang tuanya. Ketika itu saya datang lebih dulu daripada anak tersebut. Namun, petugas pengadilan lebih memilih melayani anak tersebut terlebih dahulu daripada saya dan bapak tukang becak tersebut. Apakah itu yang namanya pelayanan publik yang bersih dan tidak memihak pada siapa dia melayani?.

C. PEMBAHASAN
Etika profesi adalah etika yang berkaitan dengan tugas-tugas yang dilakukan seseorang yang ditunjukkan oleh kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab tertentu yang membutuhkan waktu dan perhatian penuh yang dilakukan oleh pemegang jabatan tersebut ( Simorangkir : 1978 ). Dengan demikian etika birokrasi adalah suatu kebiasaan yang baik dalam birokrasi, yang kemudian mengendap menjadi norma-norma atau kaidah atau dengan kata lain yang menjadi normatif dalam perikehidupan manusia dan penyelenggaraan administrasi negara.

Selama ini pelayanan publik di Indonesia selalu di anggap tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ketika mendengar kata pelayanan publik, pandangan masyarakat sudah mengarah kepada hal negatif, seperti ribet, mata duitan, korupsi, mendahulukan yang punya uang, tidak transparan dan masih banyak argumen lain.

Menurut saya, baik buruknya sebuah pelayan publik di suatu negara merupakan cerminan dari baik atau tidaknya suatu negara tersebut menjalankan pemerintahannya. Setiap pegawai pelayan masyarakat setidaknya harus mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Kerja yang taat pada peraturan dan tugas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kinerja pelayanan publik di birokrasi Indonesia yang menentukan adalah masyarakat yang menjadi obyek utama dari pelayanan publik itu sendiri. Dalam hal ini, seharusnya setiap pelayan masyarakat sadar aka peran dan kewajibannya, yaitu untuk melayani masyarakat. Sama seperti prinsip berdagang, dalam hal ini masyarakat adalah raja yang seharusnya dilayani dengan sepenuh hati dan petugas adalah pelayan yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaiknya. Ketika setiap pelayan masyarakat tahu akan tugas dan fungsinya, maka pelayanan yang diberikan terhadap masyarakatpun bisa sepenuh hati dan sesuai aturan yang sudah tertulis.

2. Tugas yang khusus
Prinsip ini berkitan erat dengan produk yang dihasilkan oleh pelayanan publik itu sendiri. Jika setiap instansi pemerintah mempunyai pegawai yang bekerja sesuai keahliannya, maka hasil yang dicapai pun dapat maksimal. Selama ini kita sering mendengar ketidakprofesinalan instansi pemerintah disebabkan tidak adanya spesialisasi dalam penempatan pegawai. Penempatan pegawai cenderung asal-asalan, asal ada yang ngisi dan asal ada orang. Itu jelas berbeda jauh dengan produk swasta yang menuntut setiap pegawai profesional dalam bidang kerjanya.

3. Taat dan patuh
Prinsip yang ketiga ini menyinggung tentang kode etik yang harus dimiliki oleh pegawai pelayan masyarakat. Menurut Prof. Suyamto, kode etik adalah suatu alat untuk menunjang pencapaian tujuan suatu organisasi atau sub-organisasi atau bahkan kelompok-kelompok yang belum terikat dalam suatu organisasi. Pada dasarnya kode etik adalah suatu hukum etik. Hukum etik itu biasanya dibuat oleh suatu organisasi atau suatu kelompok, sebagai suatu patokan tentang sikap mental yang wajib dipatuhi oleh para anggotanya dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya sikap yang taat dan patuh terhadap setiap peraturan dan kode etik kepegawaian, usaha untuk melakukan tindakan-tindakan amoral dari seorang pelayan masyarakat dapat diminimalisir.

4. Tanpa Pandang Bulu
Tugas dari pelayan masyarak adalah memberikan pelayanan kepada obyek layanannya. Dalam hal ini obyeknya adalah seluruh masyarakat Indonesia. Selama ini image yang yang terbentuk dalam masyarakat siapa yang mempunyai uang pasti akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Seharusnya tidaklah demikian. Menerima suap dalam bentuk apapun atau mendahulukan yang mempunyai uang dan jabatan adalah bentuk dari korupsi. Pelayan masyarakat seharusnya mempunyai ciri dan mengayomi dan adil.
Tabel dibawah merupakan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 105 unit layanan di 40 departemen/instansi tingkat pusat serta 52 kabupaten/kota di 20 provinsi menunjukkan rendahnya kualitas layanan publik di Indonesia.

Integritas Birokrasi Pelayan Publik

No Bentuk Integritas Rendah Responden Prosentase
1 Korupsi 3277 33%
2 Diskriminatif dalam pelayanan 3575 36%
3 Pelayanan dipersulit bila tidak memberi imbalan kepada petugas / biaya tambahan 3078 31%
Jumlah 9.930 100%
Sumber : Survei KPK terhadap kualitas layanan publik, 2008

Dari hasil survei tersebut terlihat bahwa diskriminatif dalam pemberian layanan publik menempati urutan teratas indikator rendahnya integritas birokrasi dalam pelayanan publik. Artinya, penyelenggaraan pelayanan masih amat dipengaruhi hubungan perkoncoan, kesamaan afiliasi politik, etnis, dan agama.

D. SIMPULAN
Ketika berbicara mengenai pelayanan publik, kesan masyarakat Indonesia sudah mengarah ke pandangan negatif dan rasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan. Kesan itu timbul karena produk yang dihasilkan oleh pelayan publik tersebut tidak prima dan maksimal. Banyak terjadi ketidakefisienaan waktu atas pelayanan tersebut. Terlebih lagi para petugas yang tidak memberikan pelayanan secara prima, bersikap tidak halus dan tidak bersahabat. Dalam memberikan pelayanan juga masih dipengaruhi oleh sikap pilih kasih yang seharusnya pelayan masyarakat tidak pandang bulu terhadap siapa yang dilayani.
Untuk merubah image layanan publik yang demikian, seharusnya seorang pelayan masyarakat harus mempunyai setidaknya 4 kriteria, yaitu: Kerja sesuai peraturan, Taat dan patuh, tugas yang khusus, dan tanpa pandang bulu.

E. SARAN
Layanan publik adalah instansi pemerintah yang dibentuk khusus untuk melayani masyarakat. Setiap pegawainya seudah seharusnya mempunyai pemahaman bahwa mereka digaji untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lapisan manapun. Harus ada sanksi hukum yang tertulis dan tegas yang seharusnya diperuntukkan untuk mengatur jalannya proses pelayanan tersebut. Namun, dalam hal ini pemerintah juga tidak dapat berjalan sendiri. Harus ada keikutsertaan dari masyarakat. Selama ini, sikap apatis yang ditunjukkan masyarakat dengan tetap memberikan stempel pelayanan buruk pada instansi pemerintah juga tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mengawasi jalannya pelayanan tersebut, yaitu dengan cara menegur atau melaporkan setiap tindakan pegawai yang tidak sesuai norma dan kaidah pelayanan masyarakat.



Referensi: www.google.com/wajah-birokrasi-di-Indonesia.html.

Senin, 22 November 2010

Di Balik Celotehan Mereka, Aku Belajar

Ahhh..hari ini dapat pengalaman baru lagi. Seperti biasa, di sudut ruang BTA 8 aku mengajarkan fisika dan matematika anak2 kelas 3 SMA yang akan menghadapi UAN dan persiapan masuk universitas. Tadi sore sama dengan sore2 sebelumnya, terjadi celetukan2 kecil dari anak-anak yang mungkin sudah jenuh dengan segala aktivitas sekolah tapi masih ditambah dengan les sana sini, hanya untuk mengejar cita-cita, masuk ke PTN idaman meneka dan orang tua. Terselip rasa bangga di hati ini, melihat wajah2 lelah mereka yang tak sedikitpun menunjukkan kemalasan untuk belajar. Hemmm..jadi ingat masa2 SMA dulu. Bagaimana mati2an belajar untuk bisa masuk UI tanpa les dan bimbingan2 belajar lainnya. Maklum, bapak tidak bisa membiayai biaya les yang relatif mahal itu.
Materi yang aku ajarkan sebenarnya simpel, tentang gerak parabola. Aku suruh anak2 itu untuk mengerjakan soal yang ada di modul. Soalnya tentang berapa waktu yang dibutuhkan oleh sebuah pesawat Amerika agar tepat menjatuhkan bom di tempat yang dituju..Hahaha..dasar anak2, bukannya dikerjaian soalnya, mereka malah ngerjain aku.."Ahhh,,kakak jahat neh, masa' kita disuruh menghitung waktu untuk m=njatuhin bom,.dosa lah kak". Begitu kira2 celuetukan mereka..hahaha..aku cuma bisa terbengong2 sambil nahan ketawa..
Dari sudut ruang kecil yang berisi tidak lebih dari 20 anak SMA itu aku banyak belajar. Belajar bagaimana menjadi seorang pendidik yang baik..Pendidik yang bukan hanya mengajarkan ilmu pasti, tapi juga lebih sering memberi motivasi..Mereka memang sedang butuh banyak motivasi. Belajar membuat orang mengerti ternyata tidak mudah. Belajar meyakinkan paradigma anak2 bahwa fisika itu tidak susah dan menyenangkan..Ahhh..dan yang lebih mengasyikkan lagi, aku belajar cara berkomunikasi yang baik..hehe..Kemampuan publik speaking ternyata sangat dibutuhkan. Benar kata dosen etprof saya, banyak orang pintar, tapi mereka tidak terlihat pintar, karna hanya bisa diam...Ahhh..di sudut itu aku menjadi tahu, mana muka yang mengangguk-angguk karna benar2 mengerti dan mana yg hanya ikut2an teman..aku belajar mengontrol emosi ketika berbicara, tidak seperti orang debat..dan yang membuat aku banyak belajar adalah masalah tulisan, hehe..anak2 sering mengkritik tulisan ku, kata mereka tulisanku jelek..Semangat adek2ku..Semoga kalian masuk PTN yang dicita-citakan..

Rabu, 10 November 2010

The Golden Way

"Tindakan tidak selalu menimbulkan kebahagiaan; tapi tidak ada kebahagaiaan tanpa tindakan". (Benyamin Disraeli).
Eddy Hammer's way:
1.      Punya kemauan keras dan tekad untuk meraih sukses.
2.     Kerja keras dan jujur.
3.     Berani berubah dan berganti bisnis yant tidak berkembang. menciptakan ide-ide pengembangan produk baru, agar selalu menjadi market leader.
4.     Pintar membaca peluang dan cepat mengantisipasi situasi yang buruk seperti krisis ekonomi.
5.     memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan dan selalu memotivasi mereka agar punya kemauan untuk maju bersama.
6.     efisiensi dan hemat di segala divisi perusahaan.
7.     Menyusun organisasi/manajemen yang solid, fondasi yang kuat, dengan menjaga cash flow dan tidak banyak berutang.
8.     pricing yang kompetitif.
9.     Punya hati nurani, tidak merugikan dan mematikan orang lain. Bersaing secara sehat. Jangan biarkan orang lain maupun kompetitor jatuh, segera bantu dan beri saran atas kekurangan-kurangannya.
10.mau mengaku dan meminta maaf terhadap siapapun.
11.selalu bersyukur kepada yang di atas, tidak serakah, berfikiran positif. Selalu berbuat kebaikan dan kebajikan serta banyak beramal tanpa pamrih.

“ satu-satunya rahasia meraih kepercayaan diri adalah...tidak ada rahasianya!. Cobalah menjadi diri sendiri. Jika kita merasa diri cukup baik, maka akan jadi baiklah kita adanya. Dan, jika merasa kurang baik, ingatlah bahwa kita tak kan pernah jadi orang seperti orang lain. Maka, jadilah diri sendiri”. – Larry King-
Dari manakah rasa percaya diri itu berasal:
1.     Learned Skill
Percaya diri merupakan kombinasi dari beberapa keterampilan, bukan hanya satu kualitas tertentu. Orang tidak dilahirkan dengan atau tanpa rasa percaya diri. Hal itu dapat dipelajari.
2.     Practise
Percaya diri dihasilkan dari latihan. Mungkin terlihat spontan, tetapi sebenarnya tidak.
3.     Internal locus of control
Rasa percaya diri dihasilkan dari apa yang disebut oleh para psikolog sebagai locus of control internal. Ini berarti orang yang mampu mengarahkan diri sendiri, yang menerima tanggung jawab atas hasil perbuatan mereka sendiri, memiliki kepercayaan diri yang lebih besar.

“ Pengalaman adalah suatu hal yang tidak dapat tergantikan. Pengalaman itu terdiri dari dua macam; pengalaman pribadi dan pengalaman orang lain. Kebanyakan orang bisa belajar dengan baik dari pengalaman pribadinya, tapi banyak orang yang cuek terhadsap pengalaman orang lain. Ini bodoh. Kalau kamu bergantung sepenuhnya dari pembelajaran atas kesalahan kamu sendiri, tidak dapat disangkal bahwa kamu akan membuat banyak kesalahan yang fatal. Belajarlah dari segala hal yang ada di sekitarmu. Tidak ada alasan untuk membuat kesalahan sama yang telah dibuat oleh orang lain. Kalau kamu melakukannya, itu merupakan kesalahan kamu sendiri, dan kamu seharusnya tidak mengharapkan belas kasihan”. __no compassion__Donald Trump.
          “Kehidupan dunia kerja itu adalah berbuat sesuatu yang sebelumnya kamu pikir tidak bisa. Orang-orang yang berada di puncak selalu mengambil tantangan baru.”__D.A. Benton.

Kredibilitas Akuntan yang Dipertanyakan

Kasus Arthur Andersen, Praktik Akuntansi yang Dipertanyakan

Arthur Andersen LPP adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913. Selama perjalanannya perusahan ini mmiliki reputasi sebagai kepercayaan, integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana akurasi investor tergantung keputusan investasi.
Di masa-masa awalnya Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup.

Isu-isu seputar hukum dan etika dalm pengauditan Andersen yang menyimpang
Dari kasus tersebut secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah tindakan malpraktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain:
  • Adanya praktik discrimination of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.
  • Adanya penyesatan informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan.
  • Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.